Senin, 14 September 2015

TANGAN GATEL YANG TIDAK BOLEH DI GARUK



Di sekian tempat pasti ada hal serupa yang anda temukan. Di gedung, di jembatan & ada juga di rumah – rumah yang berpenghuni. Pasti banyak orang yang mempertanyakan. Kenapa itu tangan pada gatel? Karena jika tembok itu masih bersih, mereka akan berusaha membuat karya seni yang tidak bertuan. Maksudnya tidak bertuan adalah selesai mereka mewarnai tembok – tembok yang tidak berdosa, mereka langsung lari tanpa pertanggung jawaban.



Contoh pada gambar diatas, bahasa di tempat saya ini namanya tembok di pilok. Coba anda pikirkan, apakah nama si pemilik ruko namanya BOTAK ? jika benar, si pemilok pasti sudah kenalan kepada si pemilik ruko atau mungkin punya feeling yang kuat. Tidak hanya di ruko ini. Ada juga di pos polisi




“Moraz & Memed” itu nama polisi yang selalu menjaga pos tersebut? Tentu tidak. Ulah tangan jail yang tidak bertanggung jawab ini patut diberikan sanksi yang tegas. Ada lagi yang lebih gatel,mencorat – 
coret rambu – rambu yang penting untuk pengguna jalan. Hal seperti ini sangat mengganggu pemandangan mata yang melihatnya. Mungkin beberapa orang menilai bahwa hal seperti ini adalah tuangan karya seni dari anak bangsa, tetapi menurut saya hal tersebut sangat tidak ada nilainya. Kenapa? Corat – coret yang tidak pada tempatnya dan lebih banyak merugikan orang lain. Si pemilik rugi karena harus mengecat kembali, rambu – rambu jadi kurang jelas dan harus diganti.






Pemerintah harus memberikan sanksi tegas agar para tangan gatel jera terhadap apa yang sudah mereka perbuat. Jika ingin menuangkan karya seni, bisa di tuangkan tanpa merugikan orang lain. Dengan cara menuangkan di selembar kertas atau media yang lain selain mengotori area / tempat orang lain. Masyarakat harus di himbau bahwasanya dengan kesadaran masing – masing untuk selalu memeliahara lingkungan, pasti keindahan kota kita selalu terjaga.


- Shofiana Ismawati
Jurnalis Website Contact - PT BPR Restu Mandiri Makmur

Tidak ada komentar:

Posting Komentar