Bersama : Pak Tinus
(Praktisi Psikologi Industri, Anggota Himpunan Psikologi Indonesia, Anggota Asosiasi Psikologi Industri dan Organisasi)
MENANDATANGANI SURAT LAMARAN KERJA. Hal ini kelihatannya sepele, tetapi ternyata fatal akibatnya kalau tidak dilakukan. Tentu saja, ini berlaku untuk Surat Lamaran yang dikirim tidak lewat e-mail. Kalau yang dikirim lewat e-mail, memang tidak perlu ditandatangani.
"Kenapa harus ditandatangani ?" tanya Slontrot.
"Supaya sah bahwa Surat Lamaran itu memang dikirim oleh orang yang namanya tertulis di situ," jawab saya. "Selain itu, juga menggambarkan kepribadian pelamar kerja".
"Maksudnya bagaimana ?"
"Saya pernah mewawancarai pelamar yang Surat Lamarannya tidak dia tanda tangani. Katanya, karena dia buru-buru, maka sebelum dia sempat membubuhkan tanda tangan, sudah terlanjur dia kirim ke perusahaan saya".
"Apa dia diterima bekerja ?"
"Jelas tidak. Orangnya dalam keadaan terburu-buru jelas tidak teliti. Saya tidak mungkin mempekerjakan karyawan seperti dia".
-----oOo-----
Tidak ada komentar:
Posting Komentar