GADO-GADO
Bersama : Pak Tinus
(Praktisi Psikologi Industri, Anggota Himpunan Psikologi Indonesia, Anggota Asosiasi Psikologi Industri dan Organisasi)
MENANDATANGANI SURAT LAMARAN & DAFTAR RIWAYAT HIDUP. Hal ini kelihatannya sepele, tetapi sangat vital. Surat Lamaran Kerja dan Daftar Riwayat Hidup yang tidak ditandatangani padahal tidak dikirim lewat e-mail, membuat Surat Lamaran Kerja dan Daftar Riwayat Hidup itu tidak sah secara hukum; kalau dikirim lewat e-mail, memang tidak perlu ditandatangani.
"Apa yang dialami oleh Surat Lamaran Kerja dan Daftar Riwayat Hidup yang tidak ditandatangani, padahal tidak dikirim lewat e-mail ?" tanya Slontrot ingin tahu.
"Saya buang," jawab saya.
"Kok begitu ?" tanya Slontror.
"Habis mau bagaimana lagi ?" jawab saya.
"Apa tidak kamu panggil wawancara kemudian kamu tanyai kenapa tidak ditandatangani ?" tanya Slontrot.
"Dulu begitu. Sekarang tidak lagi. Sebab, jawabannya sama, yaitu karena tergesa-gesa maka sudah dikirim. Ini 'kan gawat ! Kalau dia bekerja di perusahaan saya, maka perilakunya juga akan begitu. Dengan alasan terburu-buru, maka dokumen yang belum komplit akan diproses atau dijalankan oleh dia. Wah, jadi ruwet nanti," jawab saya.
* * *
Selain masalah keabsahan secara hukum, tidak adanya tanda tangan pada Surat Lamaran Kerja dan Daftar Riwayat Hidup juga menunjukkan kepribadian yang ceroboh dari si pengirimnya. Oleh karena itu, jangan lupa memeriksa kembali Surat Lamaran Kerja dan Daftar Riwayat Hidup yang akan dimasukkan ke dalam amplop untuk dikirim ke perusahaan, daripada sudah terlanjur dikirim ternyata tidak ada tanda tangannya. Percuma saja, pasti tidak akan diproses karena tidak sah secara hukum dan menunjukkan pribadi pengirim lamaran yang ceroboh.
-----oOo-----
Tidak ada komentar:
Posting Komentar