Di sekian tempat
pasti ada hal serupa yang anda temukan. Di gedung, di jembatan & ada juga
di rumah – rumah yang berpenghuni. Pasti banyak orang yang mempertanyakan.
Kenapa itu tangan pada gatel? Karena jika tembok itu masih bersih, mereka akan
berusaha membuat karya seni yang tidak bertuan. Maksudnya tidak bertuan adalah
selesai mereka mewarnai tembok – tembok yang tidak berdosa, mereka langsung
lari tanpa pertanggung jawaban.
Contoh pada gambar
diatas, bahasa di tempat saya ini namanya tembok di pilok. Coba anda pikirkan,
apakah nama si pemilik ruko namanya BOTAK ? jika benar, si pemilok pasti sudah
kenalan kepada si pemilik ruko atau mungkin punya feeling yang kuat. Tidak
hanya di ruko ini. Ada juga di pos polisi
“Moraz & Memed” itu nama polisi yang selalu
menjaga pos tersebut? Tentu tidak. Ulah tangan jail yang tidak bertanggung
jawab ini patut diberikan sanksi yang tegas. Ada lagi yang lebih gatel,mencorat
–
coret rambu –
rambu yang penting untuk pengguna jalan. Hal seperti ini sangat mengganggu
pemandangan mata yang melihatnya. Mungkin beberapa orang menilai bahwa hal
seperti ini adalah tuangan karya seni dari anak bangsa, tetapi menurut saya hal
tersebut sangat tidak ada nilainya. Kenapa? Corat – coret yang tidak pada
tempatnya dan lebih banyak merugikan orang lain. Si pemilik rugi karena harus
mengecat kembali, rambu – rambu jadi kurang jelas dan harus diganti.
Pemerintah harus
memberikan sanksi tegas agar para tangan gatel jera terhadap apa yang sudah mereka
perbuat. Jika ingin menuangkan karya seni, bisa di tuangkan tanpa merugikan
orang lain. Dengan cara menuangkan di selembar kertas atau media yang lain
selain mengotori area / tempat orang lain. Masyarakat harus di himbau
bahwasanya dengan kesadaran masing – masing untuk selalu memeliahara
lingkungan, pasti keindahan kota kita selalu terjaga.
- Shofiana Ismawati
Jurnalis Website Contact - PT BPR Restu Mandiri Makmur
Tidak ada komentar:
Posting Komentar