Selasa, 19 Desember 2017

FILM PENDEK CSR


Corporate Social Responsibility harus dijalankan oleh tiap-tiap divisi BPR.  Dokumentasi dalam bentuk foto maupun video supaya dibuat menjadi satu film pendek dengan durasi 3 menit untuk ditayangkan saat Temu Karyawan 2018.

Film pendek tentang CSR tersebut supaya sudah diterima oleh HR Korporat u/p FRN paling lambat hari Jumat tanggal 19 Januari 2018 Pk 17.00 WIB.

Kegiatan CSR yang dimaksud dalam ketentuan ini adalah yang dijalankan setelah Temu Karyawan 2017, sampai dengan 19 Januari 2018 (asalkan masih sempat dimasukkan dalam film pendek tentang CSR).


Bagi divisi BPR yang selama ini menjalankan CSR bekerja sama dengan CV LPK PPSDM, maka foto maupun video kegiatan CSR tersebut supaya  diminta di HPY (untuk dijadikan bahan film pendek CSR oleh divisi yang bersangkutan.


----- oOo -----

Penulis: 
Constantinus



Penulis adalah ilmuwan psikologi,
kandidat psikolog industri & organisasi,
praktisi manajemen sumberdaya manusia,
komisaris BPR Restu Group,
dan anggota Keluarga Sabuk Hitam INKADO Jawa Tengah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar